Bhabinkamtibmas Polsek Lalalabata Bripka Edi Kurniawan melaksanakan mediasi Problem Solving warga binaan, Senin 12 Desember 2022.
Mediasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Kel. Lalabata Rilau mempertemukan dua warga yang berselisih terkait kesalah pahaman dilokasi lahan yang dikelolah salah satu warga.
Setelah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Seklur, pihak pertama bersedia membuka pagar yang dilalui pihak kedua dalam mengelola lahan tersebut.
Untuk diketahui lahan tersebut berada di Panincong Kel. Lalabata Rilau Kec. Lalabata Kab. Soppeng.