Bhabinkamtibmas Polsek Ganra Briptu Akhsan HS melaksanakan Mediasi Problem Solving warga binaan, Rabu 14 Desember 202.
Mediasi yang dilaksanakan di Kantor Desa Belo mempertemukan dua warga yang berselisih terkait tapal batas tanah.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan serta dibuatkan surat pernyataan.