Polsek Lalabata melaksanakan Mediasi Problem Solving antara pelaku pencurian Kotak Amal Masjid Almuhajirin Lolloe Kel. Lalabata Rilau di Mapolsek Lalabata Kec. Lalabata Kab. Soppeng, Selasa 10 Januari 2023.
Mediasi yang dilaksanakan melibatkan pengurus Masjid bersama pelaku yaitu WD ( 15 ) yang merupakan anak dibawah umur.
Dalam Mediasi, kedua belah Pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan.